Jakarta, Beritakotanews.id : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, menggandeng Lembaga Pendampingan Halal (LP3H) LDII Halal Center DPW LDII Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan pelatihan bagi pendamping Proses Produk Halal (PPH), dan perekrutan tenaga pendamping PPH bagi Lembaga Pendamping LDII Halal Center.
Seperti yang sudah di atur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Artinya jelas bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya dan juga mutlak diperlukan sebagai payung hukum bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan pendamping bagi para produsen dalam pengurusan sertifikat halal, BPJPH bekerjasama dengan LDII halal center DPW LDII DKI Jakarta yang difasilitasi oleh LP3H Istiqlal dan Senator DPD RI Prof. Hj.Sylviana Murni, selenggarakan pelatihan bagi pendamping Proses Produk Halal (PPH), dan perekrutan tenaga pendamping PPH.
Kegiatan yang diadakan selama dua hari dari hari Minggu-Senin, 24-25/12/2023 di ruang sidang Paripurna Gedung Nusantara V MPR-DPR RI, yang dibuka oleh Prof.Hj.Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI merupakan angkatan pertama. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala LP3H LDII Halal Center, Dr.Ir.KH.Tedy Suratmadji, M.Sc.
“Karena pemerintah menargetkan di tahun 2024 menginginkan tersosialisasikan produk halal dan berlabel halal secara menyeluruh, maka peluang ini kita tangkap sebagai ladang amal sholeh. penyelenggaraan ToT ini adalah upaya pihaknya untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK),” jelas Kepala LP3H LDII Halal Center, KH.Tedy Suratmadji.
Selanjutnya KH.Tedy Suratmadji menyampaikan bahwa pelatihan pendamping PPH LDII Halal Center tahap pertama yang diikuti oleh 300an lebih peserta ini nantinya akan diterjunkan disetiap wilayah untuk mendampingi para pelaku UMKM sehingga mereka bisa bersertifikat halal.
Hadir dan sekaligus sebagai narasumber, Kepala BPJPH Dr.H.M.Aqil Irham, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan jaminan produk halal BPJPH Dzikro,S.Pt.ME. KH.Abdul Muiz Ali, wakil sekretaris komisi fatwa MUI, Dwi Andayani, Istiqlal LPH, Ratna Ernita, Lady Yulia, drh.Ratna Ernita, Ita Kurniasari SE, dan Syamsuri Yudianto, SE.MM., serta Sekretaris DPW LDII DKI Jakarta, H.M.Ied.(fin)