Kabar Baik untuk UMKM Jakarta Barat, Kini Urus Sertifikasi Halal Cukup di Kecamatan

jpnn.com, JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat kini bisa mengurus sertifikasi halal di kecamatan terdekat. Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan pelaku UMKM cukup mengurusnya melalui fasilitas yang disediakan di kantor kecamatan di Jakarta Barat.

“Jika mengurus melalui fasilitas kami, para pelaku UMKM bisa mengurus sertifikasi halal ke Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) PPKUKM di kecamatan yang ada di Jakarta Barat,” ungkap saat dihubungi pada Jumat. Baca Juga: 50 UMKM Binaan Pertamina Siap Melakukan Assessment Sertifikasi Halal . Jika pelaku UMKM yang mengajukan memenuhi semua syarat, maka sertifikasi halal yang diajukan pelaku UMKM bisa dibantu untuk diusulkan oleh Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Barat. Tahun ini, pihaknya menargetkan 600 UMKM binaannya memiliki sertifikasi halal secara gratis.