JCO Kembali Kantongi Sertifikat Halal MUI, Sempat Dicabut karena Hal Ini

KILATPURWAKARTA.COM – Brand donat terkenal JCO akhirnya resmi mendapatkan kembali sertifikat Halal MUI.

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, JCO mengumumkan telah mengantongi sertifikat Halal MUI dengan nomor ID00410001991420323.

Kabar JCO telah mengantongi sertifikat Halal MUI tentu sangat dinantikan oleh konsumen, terutama bagi kaum muslim sekaligus menjadi pegiat halal.

Label halal pada makanan adalah hal krusial yang perlu diperhatikan oleh umat Islam, karena Allah memerintahkan hal tersebut kepada hamba-hambaNya agar mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib.

Sebagaimana dalam Q.S al-Baqarah ayat 168, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Diketahui,  ternyata ini bukan pertama kalinya JCO mendapatkan sertifikat Halal MUI.

Pada tahun 2016, brand donat yang didirikan oleh Johnny Andrean ini telah mengantongi label halal dari MUI.

Namun, pihak JCO tak lagi mengurus perpanjangan sertifikasi halal hingga logo Halal MUI akhirnya kadaluarsa pada 2018 silam.

Saat itu, regulasi terkait sertifikat Halal MUI hanya berlaku selama 2 tahun sejak disahkan.