Sebanyak 400-an sertifikat halal diberikan secara gratis kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo.
Solopos.com, SOLO – Sebanyak 400-an sertifikat halal diberikan secara gratis kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo. Sertifikat halal itu diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pelaku UMKM mengakui bahwa label halal penting dalam menjamin kepercayaan konsumen dan branding produk. Pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dilakukan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) yang terletak di Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Dalam mempermudah pelaku usaha mengurus sertifikat halal, pemerintah memberikan kemudahan dalam program sertifikasi halal gratis (Sehati). Kuota program Sehati sebanyak satu juta pelaku UMKM di Indonesia melalui skema self declare.
Program Satu Juta Halal UMKM tersebut sesuai amanat PP Nomor 39 Tahun 2021 terkait proses Produk halal semua pelaku usaha dengan kategori makanan, minuman dan tambahan pangan wajib bersertifikat halal serta memenuhi sistem jaminan produk halal. Pemerintah berencana memberlakukan kewajiban sertifikat halal secara resmi pada 17 Oktober 2024. Hal ini sesuai amanah perundang-undangan dalam menjaga kehalalan produk.
Koordinator Konsultan PLUT-KUMKM Kota Solo, Teguh Widi Setyahadi, menjelaskan sertifikasi halal gratis yang telah dibagikan dalam empat periode kepada pelaku UMKM Solo kurang lebih sebanyak 400-an sertifikat. Tingginya minat pelaku UMKM untuk mengikuti program ini dilihat dari rata-rata ada sepuluh pelaku UMKM yang mendaftar.
“Satu orang bisa mengajukan lebih dari satu, yang penting beda kelas, misalnya bakery dan lain-lain. Selain itu, masih sekitar 75 yang belum terbit masih proses tapi setiap hari bertambah,” ujar Teguh saat ditemui Solopos.com seusai acara penyerahan sertifikat halal gratis di Kantor PLUT UMKM Solo, pada Jumat (12/5/2023).
Teguh menegaskan bahwa setelah mendapatkan sertifikat halal, masih banyak yang harus dilakukan untuk menambah branding dan value produk. Misalnya pada kemasan, yang meliputi tagline, deskripsi produk, dan lainnya.
Selain kemasan, dilanjutkan dengan memilih metode promosi yang tepat, baik secara offline ataupun online dengan cara pemanfaatan media sosial. “Bagaimana bisa [omzet] meningkat dari aspek tersebut, ujungnya ke pemasaran dan meningkatkan omzet. Sebelum itu, harus ada peningkatan SDM, iklan, kemasan, perizinan, dan label halal. Hal tersebut untuk memperkuat dan memperluas akses pasar,” jelas Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menguraikan kendala utama agar pelaku UMKM naik kelas adalah perencanaan bisnis dan eksekusi usaha yang belum matang. Sebab, banyak pelaku UMKM yang seringkali berspekulasi terhadap produk dan terlalu mengikuti tren sehingga cenderung kurang inovatif.
Editor :
Penulis: Galih Aprilia WibowoMuh Khodiq Duhri
Publish:
Solopos.com – Panduan Insformasi & Inspirasi