Berikut Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
PONDOKYAJRI.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2021 memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Layanan sertifikasi halal untuk barang & jasa meliputi:
1. Layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha.
2. Layanan permohonan sertifikasi halal
3. Layanan permohonan perpanjangan sertifikat halal; dan
4. Layanan registrasi sertifikat halal luar negeri.
Layanan akreditas LPH meliputi:
1. Layanan akreditasi LPH
2. Layanan perpanjangan akreditasi LPH
3. Layanan reakreditasi level LPH
4. Layanan penambahan lingkup LPH.
Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)
1. Permohonan Sertifikat Halal dengan Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) : Rp0
2. Permohonan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000
3. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000
b. Usaha Menengah: Rp2.400.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000
4. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000
Akreditas Lembaga Pemeriksa Halal (Per Lembaga)
1. Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
a. Golongan I: Rp4.200.000
b. Golongan II: Rp13.300.000
c. Golongan III: Rp17.500.000
2. Perpanjangan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
a. Golongan I: Rp3.400.000
b. Golongan II: Rp8.200.000
c. Golongan III: Rp9.100.000
3. Reakreditasi Level Lembaga Pemeriksa Halal: Rp8.700.000
4. Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri: Rp17.500.000,-
5. Witness (Penyaksian Proses Pemeriksaan Kehalalan Produk) (sekali dalam masa akreditasi)
a. Lembaga Pemeriksa Halal Pratama: Rp3.500.000
b. Lembaga Pemeriksa Halal Utama: Rp10.000.000
c. Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri: Rp17.500.000
Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Pelatihan Auditor Halal:
a. Golongan I: Rp3.000.000
b. Golongan II: Rp3.500.000
c. Golongan III: Rp3.700.000
2. Registrasi Auditor Halal: Rp300.000
3. Pelatihan Penyelia Halal:
a. Golongan I: Rp1.600.000
b. Golongan II: Rp2.700.000
c. Golongan III: Rp3.800.000
Sertifikat Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal: Rp3.500.000
2. Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal: Rp1.800.000
Rincian ini dapat dilihat pada laman www.halal.go.id.