Pemerintah akan Terapkan Truk Bersertifikasi Halal

RUZKA REPUBLIKA — Para pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengakui belum siap untuk menerapkan sertifikasi halal pada Oktober 2024 mendatang.

Para pengusahaan truk beralasan aturan tersebut dibuat sangat mendadak dan sosialisasinya juga belum disampaikan atau tidak ada.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aptrindo, Gemilang Tarigan. “Aptrindo dalam hal ini kita terus terang belum siap. Jadi, ini sangat mendadak sekali dan sosialisasinya pun belum ada,” kata Gemilang dalam keterangan yang diterima, Senin (26/08/2024).

Seperti diketahui, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Produk yang dimaksud berupa barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sedang jasa yang dimaksud dalam hal ini meliputi jasa penyembelihan (rumah potong hewan/unggas), jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan (retailer), serta jasa penyajian (restoran/kafe/warung siap saji).

Halaman:

Editor: Rusdy Nurdiansyah

Kami TUTUP GUDANG! Veneer – diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu!
Advertisement
Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun
Advertisement
Obat untuk pria. Hanya beberpa tetes akan meningkatkan energi anda hingga 100x lebih kuat!
Advertisement
Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Depok Sosialisasikan Perda dan Perwal TJSL Perusahaan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:15 WIB