BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengajak industri besar untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal itu akan menyasar seluruh pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah, hingga besar, serta stakeholder dan masyarakat luas.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa pada tahun ini sosialisasi kewajiban sertifikasi halal memang melibatkan lebih banyak stakeholder. Tujuannya agar ajakan bersertifikat halal tersampaikan secara masif kepada seluruh pelaku usaha dengan kategori produk termasuk dalam penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal.

“Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar juga ikut berpartisipasi secara kolaboratif untuk memberikan dukungan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan Oktober 2024 nanti bagi produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.” kata Aqil di depan 62 perwakilan perusahaan makanan dan minuman di Gedung BPJPH, Senin, (19/02/2024).

Merespon ajakan tersebut, para pimpinan perusahaan menyambut baik dan mengaku siap memberikan dukungan bagi penyelenggaraan sosialisasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal secara bersama-sama.

“Pada dasarnya kami sebagai pelaku industri ingin terus comply terhadap segala regulasi yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini sertifikasi halal juga sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bisnis kami sedari awal. Tentunya kami akan bantu sebarluaskan informasi ini.” jelas Jessen Tsolleng dari PT Heinz ABC Indonesia.

Tidak hanya dalam hal sosialisasi dan publikasi, pelaku usaha juga siap memfasilitasi bagi pelaku usaha khususnya UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal.

“Agenda kami tahun ini kebetulan juga sama, yakni melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil disekitar lokasi outlet kami.” kata Fauziah, perwakilan PT Rekso Nasional Food McDonald’s.

“Kami harapkan kedepan sosialisasi ini dapat dilakukan bersama dengan BPJPH utamanya bagaimana cara mereka mendaftarkan (sertifikasi halal) produknya.” lanjutnya.