Beberapa bulan terakhir, banyak sekali warganet yang merasa was-was. Sebab, beberapa tempat makan ternyata memiliki menu non halal. Alhasil, saat ini warga pun lebih banyak mencari makan di tempat yang ada logo halal dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.
Tidak mengherankan, sebab Indonesia adalah salah satu negara dengan mayoritas umat muslim mencapai 237, 55 juta jiwa. Populasi ini setara dengan 86,7% dari total warga di Indonesia. Maka dari itu, sertifikasi halal saat ini sangat diperlukan di berbagai sektor. Tidak hanya restoran, namun juga bisnis kaki lima.