29 jULI 2023
Jakarta, MERDEKANEWS — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham menyatakan optimis target satu juta sertifikasi halal kategori self declare gratis tahun ini bisa terpenuhi. Diketahui, self declare merupakan pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri
Pernyataan itu dilontarkan Aqil dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Jumat (28/07).
Terlebih, kata Aqil, BPJPH mengalokasikan satu juta kuota sertifikat halal gratis yang dibiayai oleh pemerintah. “Untuk menambah semangat. Tahun ini kita mengalokasikan satu juta kuota sertifikat halal gratis dibayarin pemerintah,” ungkapnya.
Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, secara serius memberikan perhatian kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.
Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMK, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.
Untuk itu, Aqil optimistis target Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis dapat tercapai pada Agustus 2023 mendatang. “Target satu juta kita InsyaAllah akan tercapai di bulan Agustus karena sudah 800 ribu lebih yang daftar,” ujarnya.
Adapun kewajiban sertifikasi halal ini semata-mata untuk memperkuat ekosistem halal di sektor usaha UMK dan pelaku usaha menengah ke atas.
“Agar kita bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus juga untuk kebutuhan ekspor sehingga tidak kewalahan menghadapi pesaing-pesaing dari tingkat global,” katanya.