BPJPH Kementerian Agama dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkolaborasi dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal gratis. Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk layanan sertifikasi halal gratis melalui program Sehati bagi pelaku UMK yang merupakan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
“Dalam rangka mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di 8 provinsi, BPJPH dan BRI bersinergi melaksanakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis yang per 10 Juli akan kita mulai dari provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7/2023).
Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk layanan sertifikasi halal gratis melalui program Sehati bagi pelaku UMK yang merupakan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
“Dalam rangka mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di 8 provinsi, BPJPH dan BRI bersinergi melaksanakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis yang per 10 Juli akan kita mulai dari provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7/2023).
Layanan sertifikasi halal gratis tersebut, lanjut Aqil, diberikan bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pelaksanaan sertifikasi
kita mulai dari provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7/2023).
Layanan sertifikasi halal gratis tersebut, lanjut Aqil, diberikan bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pelaksanaan sertifikasi halal bagi UMK nantinya menjadi bagian dari program Sehati atau sertifikasi halal gratis tahun 2023 yang telah digulirkan BPJPH sejak awal tahun.