Gerai FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper resmi mengantongi Sertifikat Halal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerai FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dengan demikian ketiganya menjadi gerai penyedia Makanan dan Minuman Pertama di Indonesia yang memiliki sertifikat halal.

Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan sertifikat halal ini adalah bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal.

“Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga,” ujar Tulus di Jakarta, Rabu (12/04/2023)

Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal.

FamilyMart telah mengantongi sertifikat halal sejak 16 Maret 2023, dengan nomor ID00410001350330223. PT Fajar Mitra Indah (Bagian dari Wings Group) selaku pemegang lisensi tunggal (master franchise) FamilyMart, kini memiliki 254 gerai.

“Alhamdulillah, kita berhasil meraih kategori Sangat Baik (Excellence). Sertifikat Halal yang kita raih, berlaku untuk seluruh gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper (bagian dari FamilyMart),” ujar Tulus.