Kemenag Selayar Siap Gelar Kampanye Mandatory Halal
Rapat koordinasi persiapan Kampanye Mandatory Halal
Benteng (Humas Selayar) Kementerian Agama akan menggelar Kampanye Mandatory Halal serentak pada 1000 titik di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bentuk sosialisasi untuk mencapai target menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tahun 2024. Pernyataan itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kep. Selayar Nur Aswar Badulu saat memimpin Rapat Koordinasi di Aula Kemenag, Senin (13/3/2023).
Nur Aswar Badulu menuturkan, “Presiden Jokowi menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024. Karena itu, semua produk makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024 wajib memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.
Aswar melanjutkan, “Untuk mencapai target tersebut akan digelar Kampanye Mandatory Halal secara serentak se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023 mendatang mulai pukul 10.00 – 12.00 WITA,” terangnya.
“Dua titik lokasi yang dipilih adalah pasar TPI dan Pasar Bonea karena merupakan lokasi strategis sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan pusat keramaian yang ada di Selayar, dengan mambagikan brosur kepada masyarakat. Jadi kita siapkan di dua lokasi itu”, ucap Aswar.
Kegiatan kampanye mandatory halal akan mengoptimalkan para penyuluh untuk proses kampanye dan pendamping halal sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam Hartawati mengatakan “Bahwa pada rapat kali ini kita akan membentuk tim satgas kampanye halal untuk mengampanyekan mandatory halal kepada masyarakat di dua lokasi tersebut dengan membagikan brosur yang dikirim langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.” ujarnya.
“Target pada saat kampanye nanti minimal harus ada dua pelaku usaha yang mendaftarkan untuk di sertifikat halalkan produknya. Adapun cara melakukan pendaftaran yaitu dengan melakukan scan QR Code yang tertera pada brosur yang dibagikan kepada masyarakat.” imbuhnya.
Semua produk dan jasa, terdiri dari makanan dan minuman, kuliner, Rumah Potong Hewan (RPH)/Rumah Potong Unggas (RPU)/ jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, foodcourt mall, e-commer’s dan lain sebagainya ditargetkan memiliki sertifikat halal.
Rakor tersebut juga, membahas beberapa hal diantaranya Pelaksanaan pentas PAI yang akan digelar pada bulan suci Ramadhan, Persiapan Pelaksanaan Munaqasyah, Wisuda Santri Tingkat Kab. Kep. Selayar, dan Persiapan Safari Ramadhan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Kep. Selayar, Kasubag TU, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi PAIS, Para Kepala KUA se Kecamatan Daraatan, Ketua Pokjaluh, Ketua FK PAI, Ketua AGPAI, dan Koordinator Penyuluh Tiap Kecamatan. (dp)