Matahari Putra Prima (MPPA) Jadi Peritel Pertama Penerima Sertifikasi Halal dari BPJPH
Lona Olavia (redaksi@investor.id)
TANGERANG, investor.id– PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadikan MPPA sebagai peritel modern pertama di Indonesia yang memperoleh Sertifikat Halal untuk 139 lokasi toko multiformat, pusat distribusi, dan kantor pusat di seluruh Indonesia. Sertifikat Halal semakin memperkuat MPPA dalam menawarkan layanan ritel terbaik dan jaminan kepada pelanggan dalam membeli kebutuhan rumah tangga.
“MPPA merasa terhormat menjadi peritel modern Indonesia pertama yang menerima Sertifikasi Halal dari BPJPH untuk semua lini operasi bisnisnya, termasuk Hypermart, Hyfresh, Foodmart, Primo, FMX, Sentra Distribusi dan Kantor Pusat secara nasional. Ini adalah bagian dari keberlanjutan dan fokus utama Perusahaan untuk menawarkan produk fresh yang sesuai dengan persyaratan halal yang ketat demi kenyamanan dan keamanan pelanggan yang kami hormati,” kata Chief Executive Officer MPPA Elliot Dickson dalam keterangan resmi, Rabu (27/7/2022).
Sertifikat Halal oleh BPJPH ini merupakan kelanjutan dari Ketetapan Halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada perseroan. Pemenuhan persyaratan tersebut mencerminkan komitmen kuat MPPA untuk penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) di seluruh lini bisnis operasional dan fungsi pendukung (Sentra Distribusi dan Kantor Pusat) serta menjaga kehalalan produk dan layanan ritel.
Baca juga: NANO Hingga MPPA Bikin Investor Ceria Nih!
Ketua BPJPH Muhammad Aqil Irham mengapresiasi kepada Matahari Putra Prima yang telah mendapatkan sertifikasi halal setelah perusahaan memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini menandakan fokus penting bagi pelaku usaha untuk mulai memprioritaskan keselamatan bagi konsumen, sebagai bagian dari tujuan keberlanjutan jangka panjang mereka. “Kami berharap sertifikasi halal yang diberikan kepada MPPA ini dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya, khususnya di bidang ritel dan jasa makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal serupa,” katanya.