Logo Halal Baru Tak Jawasentris, Representasi Indonesia

Kemenag: Logo Halal Baru Tak Jawasentris, Representasi Indonesia
CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2022 14:23 WIB
Bagikan :
Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mastuki menyatakan logo halal baru tak Jawasentris, tetapi mewakili budaya Indonesia. Kemenag menyatakan logo Halal Indonesia baru yang memiliki unsur gunungan wayang dan surjan merupakan representasi dari Indonesia. (www.kemenag.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia —

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki menyatakan logo Halal Indonesia yang memiliki unsur wayang dan surjan merupakan representasi dari Indonesia.

Hal tersebut Mastuki sampaikan sekaligus membantah tudingan bahwa label halal baru itu memiliki nuansa Jawasentris oleh sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

“Saya ingin jelaskan jadi pemilihan label halal menggunakan gunungan dan surjan tak benar bila Jawasentris. Argumen yang saya sampaikan baik wayang dan batik itu sudah menjadi warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO. Karenanya ini representasi Indonesia,” kata Mastuki kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/3).
00:00 / 00:00

Mastuki lantas menceritakan bahwa penetapan label halal oleh Kemenag sudah melalui proses riset yang cukup lama. Pihaknya tak hanya mempertimbangkan satu logo semata.

Tak hanya itu, Mastuki mengatakan label halal yang dibuat harus memiliki makna dan diferensiasi tersendiri berdasar ciri khas Indonesia.

“Ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang jadi ciri khas Indonesia. Karena Indonesia memiliki kekayaan luar biasa, yang menghubungkan keindonesiaan dan keislaman itu sudah menyatu dalam peradaban kita beratus-ratus tahun lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPJPH Kementerian Agama Aqil Irham mengakui bahwa label Halal Indonesia yang kini diterapkan secara nasional memiliki bentuk gunungan dan motif surjan.

Bentuk dan corak yang digunakan dalam label itu disebut merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Perubahan logo halal ini mendapat kritik dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai logo halal yang baru tersebut lebih mengedepankan artistik dibanding penonjolan kata halal dalam bahasa Arab.

Anwar mengaku banyak masyarakat yang mengeluhkan penerbitan logo baru itu kepada dirinya. Menurutnya, gambar gunungan dalam logo tersebut kental dengan dunia perwayangan budaya Jawa.

“Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif,” katanya.

(rzr/fra)