BPJPH dan Kadin Jajaki Sinergi Akselerasi Produk Halal

kONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki sinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam akselerasi produk halal Indonesia.

Sinergi ini dibahas dalam kunjungan belum lama ini Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham ke kantor Kadin Indonesia di Jakarta.

Kunjungan Aqil Irham diterima langsung oleh Ketua Kadin M. Arsjad Rasjid. “Ini silaturahim, sekaligus sebagai bagian dari upaya kita membangun sinergi dan kolaborasi untuk akselerasi produk halal Indonesia,” ujar Aqil dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (6/2).

Aqil mengatakan, BPJPH terus berupaya memperkuat sinergitas dengan seluruh stakeholder halal. Hal itu dimaksudkan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), serta penguatan ekosistem halal nasional.

“Ada sejumlah hal yang harus kita lakukan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produk halal nomor satu di dunia pada 2024 nanti. Salah satunya, adalah percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal,” kata Aqil.

Akselerasi sertifikasi produk halal butuh kesiapan dan dukungan pihak terkait, mulai dari BPJPH sebagai badan penyelenggara JPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, para lembaga pendamping proses produk halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan lainnya.

Selain itu, ketersediaan anggaran juga penting. UU Cipta Kerja dan PP 39/2021 mengatur, sertifikasi halal bagi pelaku UMK digratiskan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.