Kamis, 3 Februari 2022 | 19:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Yupi Indo Jelly Gum memastikan produk yang dihasilkan aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia. Yupi sudah mendapat pengakuan dan beberapa izin sertifikasi untuk semua varian yang beredar di pasaran, termasuk ketetapan halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Marketing dan Sales PT Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman mengatakan, kabar yang baru-baru ini mencuat mengenai halal haram produk permen Yupi adalah hoax alias kabar bohong yang tidak berdasar.
“Sebagai perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 25 tahun, Yupi sudah menerapkan sistem jaminan halal dalam proses produksi selama ini,” kata Juliwati dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).
Juliwati mengatakan, seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya, untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.
“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati.
Juliwati menegaskan, gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi. Bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.
“Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, H Muslich mengatakan, ketetapan halal sudah diperoleh PT Yupi Indo Jelly Gum sebagai produsen permen Yupi sejak tahun 2012.
“Ketetapan halal sudah didapat Yupi sejak tahun 2012. Jadi, produknya sudah lama menjadi produk halal. Saat ini, perseroan tengah memperpanjang ketetapan halal tersebut,” kata Muslich.
Muslich menambahkan, perpanjangan ketetapan halal Yupi dipastikan keluar sekitar pertengahan minggu depan dan berlaku untuk empat tahun. “Perpanjangan yang sekarang dilakukan oleh Yupi itu adalah perpanjangan keenam,” tandas Muslich.