Kemenag Proses Permohonan 9 Instansi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal, Termasuk Universitas Syiah Kuala
SERAMBINEWS.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, saat ini ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
BPJPH sudah membentuk tim akreditasi LPH pada 10 November 2021 untuk memproses permohonan itu.
“Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH,” ucap Aqil Irham dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (23/1/2022).