DKI Gratiskan Sertifikasi Halal untuk 5.000 UMKM pada Tahun 2022

DKI Gratiskan Sertifikasi Halal untuk 5.000 UMKM pada Tahun 2022

Rabu, 29 Desember 2021 11:16 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta akan melanjutkan bantuan pemberian sertifikasi halal secara gratis kepada 5.000 UMKM yang ada di bawah naungan Jakpreneur pada 2022 mendatang.

“Sertifikasi halal ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan kepercayaan konsumen terkait produk yang dijual Jakpreneur,” kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo dalam keterangannya, Rabu, 29 Desember 2021.

Jakpreneur merupakan program UMKM milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dahulu bernama OK-OCE.

Ratu menerangkan, pada tahun 2021 pihaknya berhasil membantu 1.035 pelaku UMKM di Jakarta mendapatkan sertifikasi halal gratis. Untuk tahun depan, pihaknya menargetkan lima kali lipat lebih banyak.

Ratu menjelaskan, sertifikasi halal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit jika UMKM ingin mengurusnya sendiri.

“Biayanya itu ada yang Rp2 juta, Rp4 juta, sampai Rp 10 juta, tergantung produknya. Untuk itu, kami hadir memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM,” kata Ratu.

Menurut Ratu, melalui pengurusan secara kolektif ini, proses sertifikasi bakal lebih mudah dan cepat. Selain itu, Ratu mengatakan pihaknya juga memberikan pendampingan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.

“Kita ingin seluruh Jakpreneur produknya diterima masyarakat, usahanya berkembang dan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,” tandasnya.

Ia menambahkan, pendaftar Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 22 September sudah mencapai 221.526 orang dengan sebanyak 143.341 di antaranya telah mengikuti pelatihan atau memasuki Tahap P2.

“Untuk yang selesai sampai Tahap P7 atau permodalan, jumlahnya ada 3.415 Jakpreneur,” kata Ratu.

M JULNIS FIRMANSYAH