JawaPos.com – Pemerintah berencana mengadakan program sertifikasi halal khusus pelaku usaha di daerah wisata. Untuk merealisasikan rencana itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
”Hari ini (kemarin, Red) akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 desa wisata kami laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham melalui teleconference kemarin (4/5).
Kegiatan tersebut merupakan serangkaian dari program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024). WHO 2024 di 3.000 desa wisata bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Ada lima aktivitas yang dilakukan. Di antaranya, kampanye, sosialisasi, dan layanan pendaftaran sertifikasi halal. Lalu, konsultasi produk halal dan coaching clinic